Rabu, 03 Oktober 2012

Tim Advisor Pantau Proses Lelang




TIM INDEPENDEN : Ketua Pokja ULP Untad Tutang Muhtar (kiri) saat menjelaskan tahapan lelang kepada tim Advisor gabungan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik milik Universitas Tadulako, kemarin.MURTALIB
PALU – Proses lelang pembangunan sarana umum milik Universitas Tadulako (Untad)  tidak bisa dilakukan secara kompromi alias kongkalikong.  Pasalnya, selain dilakukan secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tahapan tender tersebut juga dipantau langsung tim Advisor gabungan (Kepolisian, BPKP, LSM dan media)  yang diberikan mandat oleh  Rektor Untad Prof DR Ir Muhamad Basir Cyio SE MSi.
Salah satu tahapan yang turut menjadi perhatian tim Advisor gabungan kemarin (3/10), ketika pihak panitia lelang atau Pokja ULP melaksanakan tahapan Aanwijzing (penjelasan Lelang) terhadap rekanan atau perusahaan yang memasukan dokumen tender. Para rekanan diberikan kesempatan waktu kurang lebih dua jam untuk mempertanyakan berbagai persoalan berkaitan  proses lelang. Semua pertanyaan dari peserta tender yang sudah memasukan dokumen bisa dipantau langsung tim Advisor gabungan melalui kantor pusat LPSE Untad yang bermarkas di bagian selatan gedung Rektorat tersebut.
Ketua Pokja Untad, Tutang Muhtar ST MSi dihadapan tim Advisor yang hadir seperti, Yus Muharam Ak (Kepala Perwakilan BPKP Sulteng didampingi Agus Widodo dan perwira utusan dari Tipikor Polda menjelaskan, ada 18 paket pembangunan sarana umum di lingkup Untad dengan pagu puluhan miliaran. Adapun jumlah perusahaan atau rekanan yang mendaftar melalui  LPSE Untad juga sebanyak 18 perusahaan. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan verifikasi dokumen sisa delapan perusahaan dan diberikan kesempatan Aanwijzing selama kurang lebih dua jam. Setelah waktunya cukup, giliran panitia lelang yang memberikan penjelasan (jawaban) terhadap semua pertanyaan dan akan dijawab juga melalui LPSE selama kurang lebih satu jam. ‘’Setiap perusahaan yang ikut tender melalui LPSE akan mendapatkan kode akses. Sehingga, setiap tahapan lelang akan diketahui siapa yang gugur dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya hingga pemenangnya,’’ tegas Tutang dan diamini Ketua ULP Untad, Mohammad Kamal SE.
Apa yang sudah dilaksanakan Pokja ULP Untad yang menggunakan LPSE direspon positif dari Perwakilan BPKP Sulteng, Yus Muharam Ak. Menurutnya, semangat transparansi sebagaimana yang diisyaratkan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah dilaksanakan di sini (Untad,red).  ‘’Sangat baik dan bisa dipantau langsung tim gabungan yang ada di sini,’’ tegas Yus Muharam yang mengaku baru berdinas di Sulteng itu.
Sementara Ketua ULP Untad, Muhammad Kamal SE menambahkan, setelah dilakukan Aanwijzing, tahapan selanjutnya akan melakukan klarifikasi dokumen ke perusahaan yang bersangkutan. Ini penting kata Kamal, untuk mengetahui secara dekat kredibilitas perusahaan yang memenuhi syarat sebelum dinyatakan sebagai pemenang. ‘’Jangan sampai ada perusahaan sebagai pemenangnya tapi setelah diklarifikasi tidak memiliki kantor. Kan aneh,’’ ungkap Kamal. (lib)
sumber: Radar Sulteng

Tidak ada komentar:

Bisnis Online